Disdik Kabupaten Cirebon
Tinjau Rencana Alih Fungsi SD untuk Lahan KDMP di SDN Kalitengah
*Kalitengah –* Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan terkait rencana alih fungsi Sekolah Dasar (SD) untuk lahan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di SDN Kalitengah, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.
Kegiatan peninjauan tersebut dihadiri langsung oleh Kuwu Desa Kalitengah, Ibu Siti Asiyah, Kepala Sekolah SDN Kalitengah, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari dinas dan instansi terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi bagian penting dalam proses koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pemanfaatan aset desa dan pendidikan.
Dalam peninjauan lapangan, rombongan meninjau kondisi bangunan sekolah serta lahan yang direncanakan untuk dialihfungsikan sebagai bagian dari pengembangan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih). Selain melihat kondisi fisik, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi dan pencatatan teknis terkait aspek administrasi, kelayakan lahan, serta potensi pemanfaatannya agar dapat mendukung kegiatan ekonomi desa secara berkelanjutan.
Kuwu Desa Kalitengah, *Ibu Siti Asiyah*, menyampaikan bahwa peninjauan ini merupakan tahapan awal dalam proses perencanaan yang perlu dikaji secara menyeluruh. Menurutnya, setiap rencana pembangunan desa harus dilaksanakan secara hati-hati dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Pemerintah desa mendukung upaya pengembangan ekonomi desa melalui KDMP, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa kegiatan peninjauan ini bertujuan untuk menghimpun data dan informasi lapangan sebagai bahan pertimbangan sebelum rencana alih fungsi tersebut diproses lebih lanjut sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Melalui kegiatan peninjauan ini, Pemerintah Desa Kalitengah berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang terarah, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.