.jpeg)
BPD DAN PEMDES KALITENGAH MENGGELAR KEGIATAN MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESUS)
TENTANG PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH KALITENGAH
Pemerintah Desa Kalitengah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kalitengah pada Minggu malam (4/5), bertempat di Balai Desa Kalitengah. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.30 hingga 22.00 WIB ini menjadi Musdesus pertama di Kecamatan Tengah Tani yang secara resmi membahas pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Musdesus ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Kuwu Kalitengah Ibu Siti Asiyah, Ketua BPD Aris Rosi, Pendamping Desa Ito Sugianto dan Yedi Riyadi, Camat Tengah Tani Teddy Tri Susilo, S.STP., M.Si., serta diikuti oleh perangkat desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh keterwakilan perempuan, dan unsur lembaga masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Ibu Kuwu Siti Asiyah menyampaikan harapan besar atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Kalitengah. Ia menyebutkan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mampu membuka lapangan usaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan Desa Kalitengah sebagai desa yang mandiri secara ekonomi. "Kami ingin agar koperasi ini tidak sekadar dibentuk, namun benar-benar aktif dan produktif dalam memberdayakan potensi masyarakat desa," ujarnya.
Sementara itu, Camat Tengah Tani, Teddy Tri Susilo, S.STP., M.Si., memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Desa Kalitengah yang menjadi pelopor pembentukan koperasi desa di wilayah Kecamatan Tengah Tani. Ia menekankan bahwa koperasi desa bukan hanya alat ekonomi, tetapi juga instrumen penting dalam mendukung kedaulatan pangan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan tata kelola ekonomi lokal. “Saya berharap Kopdes Merah Putih Kalitengah bisa menjadi contoh bagi tujuh desa lainnya di kecamatan ini. Semoga pengurus yang terpilih nantinya dapat menunjukkan dedikasi dan kinerja terbaiknya,” ujar Camat.
Musdesus ini juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting, yaitu:
- Menyepakati nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih Kalitengah
- Menyepakati struktur kepengurusan dan pengawas koperasi
- Menentukan masa jabatan pengurus dan pengawas
- Menentukan bidang usaha koperasi yang akan dijalankan
- Menyerahkan wewenang teknis operasional kepada pengurus dan pengawas terpilih
Kopdes Merah Putih diharapkan menjadi lembaga ekonomi yang mampu menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan bahan pokok murah, layanan simpan pinjam, hingga pemberdayaan pelaku UMKM lokal.
Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi antarlembaga, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih Kalitengah diharapkan mampu menjadi tonggak awal bagi kemandirian dan kebangkitan ekonomi desa secara berkelanjutan.


